Oleh: Miftahul Jannah, MPsi. (Psikolog)
Fakta Bullying
Bullying menjadi pelanggaran hak anak yang tertinggi sepanjang tahun 2019, khususnya di bidang pendidikan.
67% kasus bullying terjadi di jenjang SD, 13.5% jenjang SMP, 16.2% jenjang SMA, 3.3% perguruan tinggi.
Peringkat tertinggi kasus bullying:
1. kekerasan psikis (anak dituduh mencuri, ejek mengejek di dunia maya)
2. kekerasan fisik (pengeroyokan, pemukulan)
3. kebijakan yang tidak berpihak pada anak (pelanggaran oleh anak dengan sanksi yang mempermalukan, dikeluarkan dari sekolah, tidak diizinkan ikut ujian, tidak diberi surat pindah).
4. kekerasan seksual.
Ada pula kasus bullying yang dilakukan anak terhadap guru.
Apa itu Bullying?
Bentuk-bentuk perilaku kekerasan dimana terjadi pemaksaan secara psikologis ataupun fisik terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih “lemah” oleh seseorang atau sekelompok orang yang (merasa) lebih “kuat”.
Apa saja bentuk bullying?
#Mengejek, menindas
#Ada yang berkuasa, ada yang tertindas, terus menerus
#Sikap pelaku meremehkan
#Melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan
#Kondisi di mana seseorang/sekelompok orang menindas orang atau kelompok lain, menyakiti, menzhalimi
#Mencela
#Melecehkan
#Perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain secara terus-menerus
Bentuk-bentuk Bullying:
✅ Direct Bullying: pelaku ‘menyerang’ korban secara langsung di tempat terbuka.
✅ Indirect Bullying: isolasi sosial terhadap korban atau tidak melibatkan korban dalam kelompok sosial.
Ciri-Ciri Unik Bullying:
✅ Ada perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban.
✅ Ada niat untuk menimbulkan penderitaan (perasaan terancam, takut) atau rasa sakit.
✅Perilaku itu dilakukan berulang kali.
Pihak-pihak yang terlibat pada peristiwa Bullying:
✅Bully atau pelaku
✅Victim atau korban
✅Bystander atau saksi mata
Dampak Bullying:
✅Bullying akan menyebabkan agresi lebih jauh.
✅Korban merasa tertekan karena pelaku menguasai korban.
✅korban mengalami kesakitan fisik dan psikologis, kepercayaan diri yang merosot, malu, trauma, merasa sendiri, serba salah dan takut.
✅Korban bullying bukan hanya akan terganggu proses pendidikannya, tetapi juga kesehatan fisik dan mentalnya.
✅Bahkan pada kasus ekstrim mereka dapat memutuskan melakukan suicide agar terbebas dari bullying.
Apabila dibiarkan, pelaku bullying akan belajar bahwa tidak ada risiko apapun bagi mereka bila mereka melakukan kekerasan, agresi maupun mengancam. Ketika dewasa, pelaku memiliki potensi lebih besar untuk menjadi pelaku kriminal dan akan bermasalah dalam fungsi sosialnya.
Dimana Bullying bermula?
#Orangtua yang menerapkan pengasuhan otoritarian/otoriter berpotensi memunculkan anak yang menjadi korban dan pelaku bullying
#Orangtua yang over protective berpotensi memunculkan anak yang menjadi korban bullying/ tidak bisa membela diri
Bentuk Bullying yang dilakukan orang tua:
✅Terus menerus memberi label negatif kepada anak: nakal, tidak patuh, tidak nurut, tidak bisa diatur, tidak solih.
✅Mengancam anak dengan tujuan mendapat kepatuhan: Kalau nggak ngabisin maemnya nggak diajak jalan-jalan, kalau nggak belajar sepedanya dibuang.
✅Mengancam anak untuk memainkan emosi anak atau membuat anak takut: kalau nggak nurut mama nggak sayang lagi, kalau nggak mandi mama pukul.
✅Memberi hukuman fisik kepada anak untuk mendapat kepatuhan dari anak.
Penanganan Bullying di Sekolah:
# Pihak yang harus paling aware terhadap perilaku bullying di sekolah adalah guru.
# Para guru harus dilatih agar peka terhadap gejala perilaku bullying pada anak didiknya, apakah ada perilaku mengejek, diskriminasi yang dilakukan seorang/ sekelompok anak kepada anak lain.
# Latih korban agar berani mengatakan tidak/ melawan bully
# Latih bystander agar berani melapor dan memberi kesaksian.
Berikan pendampingan kepada pelaku bullying, karena pelaku bullying umumnya memiliki masalah yang dibawa dari rumah.
Fakta Bullying
Bullying menjadi pelanggaran hak anak yang tertinggi sepanjang tahun 2019, khususnya di bidang pendidikan.
67% kasus bullying terjadi di jenjang SD, 13.5% jenjang SMP, 16.2% jenjang SMA, 3.3% perguruan tinggi.
Peringkat tertinggi kasus bullying:
1. kekerasan psikis (anak dituduh mencuri, ejek mengejek di dunia maya)
2. kekerasan fisik (pengeroyokan, pemukulan)
3. kebijakan yang tidak berpihak pada anak (pelanggaran oleh anak dengan sanksi yang mempermalukan, dikeluarkan dari sekolah, tidak diizinkan ikut ujian, tidak diberi surat pindah).
4. kekerasan seksual.
Ada pula kasus bullying yang dilakukan anak terhadap guru.
Apa itu Bullying?
Bentuk-bentuk perilaku kekerasan dimana terjadi pemaksaan secara psikologis ataupun fisik terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih “lemah” oleh seseorang atau sekelompok orang yang (merasa) lebih “kuat”.
Apa saja bentuk bullying?
#Mengejek, menindas
#Ada yang berkuasa, ada yang tertindas, terus menerus
#Sikap pelaku meremehkan
#Melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan
#Kondisi di mana seseorang/sekelompok orang menindas orang atau kelompok lain, menyakiti, menzhalimi
#Mencela
#Melecehkan
#Perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain secara terus-menerus
Bentuk-bentuk Bullying:
✅ Direct Bullying: pelaku ‘menyerang’ korban secara langsung di tempat terbuka.
✅ Indirect Bullying: isolasi sosial terhadap korban atau tidak melibatkan korban dalam kelompok sosial.
Ciri-Ciri Unik Bullying:
✅ Ada perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban.
✅ Ada niat untuk menimbulkan penderitaan (perasaan terancam, takut) atau rasa sakit.
✅Perilaku itu dilakukan berulang kali.
Pihak-pihak yang terlibat pada peristiwa Bullying:
✅Bully atau pelaku
✅Victim atau korban
✅Bystander atau saksi mata
Dampak Bullying:
✅Bullying akan menyebabkan agresi lebih jauh.
✅Korban merasa tertekan karena pelaku menguasai korban.
✅korban mengalami kesakitan fisik dan psikologis, kepercayaan diri yang merosot, malu, trauma, merasa sendiri, serba salah dan takut.
✅Korban bullying bukan hanya akan terganggu proses pendidikannya, tetapi juga kesehatan fisik dan mentalnya.
✅Bahkan pada kasus ekstrim mereka dapat memutuskan melakukan suicide agar terbebas dari bullying.
Apabila dibiarkan, pelaku bullying akan belajar bahwa tidak ada risiko apapun bagi mereka bila mereka melakukan kekerasan, agresi maupun mengancam. Ketika dewasa, pelaku memiliki potensi lebih besar untuk menjadi pelaku kriminal dan akan bermasalah dalam fungsi sosialnya.
Dimana Bullying bermula?
#Orangtua yang menerapkan pengasuhan otoritarian/otoriter berpotensi memunculkan anak yang menjadi korban dan pelaku bullying
#Orangtua yang over protective berpotensi memunculkan anak yang menjadi korban bullying/ tidak bisa membela diri
Bentuk Bullying yang dilakukan orang tua:
✅Terus menerus memberi label negatif kepada anak: nakal, tidak patuh, tidak nurut, tidak bisa diatur, tidak solih.
✅Mengancam anak dengan tujuan mendapat kepatuhan: Kalau nggak ngabisin maemnya nggak diajak jalan-jalan, kalau nggak belajar sepedanya dibuang.
✅Mengancam anak untuk memainkan emosi anak atau membuat anak takut: kalau nggak nurut mama nggak sayang lagi, kalau nggak mandi mama pukul.
✅Memberi hukuman fisik kepada anak untuk mendapat kepatuhan dari anak.
Penanganan Bullying di Sekolah:
# Pihak yang harus paling aware terhadap perilaku bullying di sekolah adalah guru.
# Para guru harus dilatih agar peka terhadap gejala perilaku bullying pada anak didiknya, apakah ada perilaku mengejek, diskriminasi yang dilakukan seorang/ sekelompok anak kepada anak lain.
# Latih korban agar berani mengatakan tidak/ melawan bully
# Latih bystander agar berani melapor dan memberi kesaksian.
Berikan pendampingan kepada pelaku bullying, karena pelaku bullying umumnya memiliki masalah yang dibawa dari rumah.
0 $type={blogger}:
Posting Komentar