Kelas bunda sayang Sidoarjo-Mojokerto sepakat untuk bagi tugas dengan membuat kelompok-kelompok kecil agar memudahkan diskusi. Inilah hasil diskusi kelompok yang membahas pencegahan penyimpangan seksual.
Ada beberapa pihak yang berperan penting dalam pencegahan
penyimpangan seksualitas.
1. Orang tua
Orang tua harus paham betul tentang aqidah, akhlak, dan
pendidikan seksualitas untuk diajarkan kepada anak-anaknya. Beberapa hal yang
bisa dilakukan orang tua sebagai upaya pencegahan penyimpangan seksual,
diantaranya:
a. Dari segi aqidah
- Mengenalkan Allah dan menjadikannya sebagai tempat
bergantung saat ada sesuatu yang buruk terjadi.
- Membuat anak mencintai Allah dan selalu merasa diawasi
oleh Allah sehingga tidak berani berbuat yang tidak baik meskipun tidak ada
yang orang yang melihat.
b. Dari segi akhlak
- Mengajarkan konsep malu pada anak.
- Orang tua memberi contoh menjaga aurat dengan tidak
berpakaian minim didepan anak serta berperilaku sesuai dengan aturan (ada
batasan perilaku interaksi meskipun dengan orang yang berjenis kelamin sama).
- Mengajarkan anak untuk menutup aurat kepada siapa pun,
termasuk saudara dan keluarga serta teman berjenis kelamin sama.
c. Pendidikan seksualitas
Berdasarkan materi fitrah seksualitas oleh Ustaz Harry
Santosa, sangat penting menjaga anak agar tidak tercerabut dari orang tuanya
sejak usia dini sehingga ia akan tumbuh sesuai fitrahnya (tidak mengalami
gangguan kejiwaan, depresi atau bahkan penyimpangan seksual). Pada usia 0-2
tahun, anak laki-laki dan perempuan didekatkan pada ibunya karena ada proses
menyusui. Pada usia 3-6 tahun, anak laki-laki dan perempuan harus dekat dengan
ayah dan ibunya agar memiliki keseimbangan emosional dan rasional, terlebih
anak usia 3 tahun harus memastikan identitas seksualitasnya. Pada usia 7-10
tahun, anak laki-laki lebih didekatkan kepada ayah karena pada usia ini
egosentrisnya bergeser ke sosiosentris, mereka memiliki tanggung jawab moral
dan di saat yang sama ada perintah salat. Pada usia 10-14 tahun adalah tahap
kritis di mana puncak fitrah seksualitas dimulai serius menuju peran untuk
kedewasaan dan pernikahan. Di usia ini, anak laki-laki didekatkan ke ibu dan
anak perempuan didekatkan ke ayah. Hal ini bertujuan agar baik anak laki-laki
maupun perempuan memahami bagaimana memperlakukan laki-laki atau perempuan
dengan baik dan sebagaimana mestinya. Adapun beberapa pendidikan seksualitas
anak berdasarkan rentang usia dijelaskan sebagai berikut:
Anak usia dini
- Pengenalan perbedaan jenis kelamin mulai anak usia dini.
Laki-laki berambut pendek, pakai celana, suka main mobil-mobilan. Perempuan
berambut panjang, pakai jilbab, suka main boneka dan masak-masakan.
- Memakaikan atribut sesuai jenis kelamin anak. Laki-laki
memakai celana, peci. Perempuan memakai rok, kerudung.
- Tidak mendandani anak laki-laki seperti anak perempuan, misalnya
iseng memakaikan make-up atau atribut perempuan, dan sebaliknya.
- Mengajarkan anak untuk menjaga dirinya dan tidak mau
disentuh bagian vital tubuhnya (dada, pantat, alat kelamin).
- Mengajarkan anak agar berani berkata tidak jika ada orang
yang ingin menyentuh bagian vital tubuhnya.
- Memberi tahu anak agar berani melaporkan pada orang tua,
guru, atau orang yang dipercaya jika ada orang yang ingin berbuat tidak senonoh
padanya.
Usia 7-10 tahun
- Mengusahakan agar anak bermain dengan kawan yang berjenis
kelamin sama untuk menghindari laki-laki ikut main mainan perempuan dan
sebaliknya.
- Pemisahan kamar anak mulai umur 10 tahun, setidaknya tidak
tidur dalam selimut yang sama (pisah tempat tidur) untuk mencegah perbuatan
homoseks dan lesbian.
- Memberi edukasi terkait masalah balig pada anak (terkait
perubahan yang terjadi pada dirinya).
Remaja
- Memberikan
pemahaman tentang perbedaan peran laki-laki dan perempuan serta tanggung jawab
yang dipikulnya.
- Memberikan
pemahaman pada anak tentang tanggung jawab yang ditanggung apabila melanggar
norma terkait perilaku seksual.
- Berdialog
dengan anak mengenai fenomena terkait penyimpangan seksual.
2. Sekolah
Sekolah turut memegang peranan dalam upaya pencegahan
pendidikan seksualitas. Beberapa hal yang bisa dilakukan sekolah, yaitu:
- Memberikan
pemahaman pada siswa TK/SD mengenai cara menjaga diri agar tidak disentuh orang
lain, edukasi pada siswa SD tingkat akhir terkait masa balig, dan pemahaman
mengenai tanggung jawab dan konsekuensi yang ditanggung apabila melanggar norma
terkait perilaku seksual pada siswa SMP/SMA.
- Memiliki
aturan yang tegas terkait perilaku penyimpangan seksual yang terjadi di sekolah
merujuk pada permendikbud Permendikbud
No. 82 Th. 2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Sebab,
menurut data KPAI, banyak guru dan kepala sekolah yang belum tahu tentang peraturan
tersebut.
3. Masyarakat
Pihak yang berperan selanjutnya adalah masyarakat yang harus
peduli terhadap apa yang terjadi di sekitarnya.
- Mengawasi
dan menegur apabila menemukan perilaku penyimpangan seksual.
- Melaporkan
perilaku penyimpangan seksualitas kepada pihak yang berwenang.
- Membuat
inovasi terkait pendidikan seksualitas dan kontrol sosial seperti inovasi untuk
mencegah penyimpangan seksual. Contohnya, aplikasi DDS (deteksi disorientasi
seksual) sebagai pendeteksi perilaku penyimpangan seksual melalui game berbasis
mobile learning untuk anak usia dini dari salah satu mahasiswa prodi PG PAUD
FIP Universitas Negeri Malang.
4. Lembaga
terkait
- Memberikan
penyuluhan terkait penyimpangan sosial dan bahayanya.
- Memberikan
sosialisasi kepada masyarakat mengenai apa yang harus dilakukan apabila menemui
kasus penyimpangan seksual.
- Membantu
proses rehabilitasi korban dan pelaku penyimpangan seksual.
- Menindak
pelaku penyimpangan seksual sesuai dengan hukum yang berlaku.
Referensi:
- Santosa, Harry. (2018). Fitrah Based Education. Yayasan
Cahaya Mutiara Timur.
- Ch., Ani (2021). Tuntas Seksualitas. Filla Press.
- Ideo, Watiek. (2011). Aku anak yang berani bisa melindungi
diri sendiri. PT Gramedia Pustaka Utama.
- Hanum, Fadhila. Menjaga Diriku. Maskana kids.
- Bercermin dari Kasus Reynhard, Ini Pentingnya Pendidikan
Seks Sejak Dini, https://www.google.com/amp/s/amp.ayobandung.com/read/2020/01/10/75974/becermin-dari-kasus-reynhard-ini-pentingnya-pendidikan-seks-sejak-dini.
#harike4
#tantangan15hari
#zona7pendidikanseksualitas
#pantaibentangpetualang
#institutibuprofesional
#petualangbahagia
0 $type={blogger}:
Posting Komentar