Tantangan 15 Hari Zona 7 Pendidikan Seksualitas Bunda Sayang Institut Ibu Profesional


Kelas bunda sayang Sidoarjo-Mojokerto sepakat untuk bagi tugas dengan membuat kelompok-kelompok kecil agar memudahkan diskusi. Inilah hasil diskusi kelompok yang membahas pencegahan penyimpangan seksual.

 

Ada beberapa pihak yang berperan penting dalam pencegahan penyimpangan seksualitas.

1.           Orang tua

Orang tua harus paham betul tentang aqidah, akhlak, dan pendidikan seksualitas untuk diajarkan kepada anak-anaknya. Beberapa hal yang bisa dilakukan orang tua sebagai upaya pencegahan penyimpangan seksual, diantaranya:

 

a. Dari segi aqidah

- Mengenalkan Allah dan menjadikannya sebagai tempat bergantung saat ada sesuatu yang buruk terjadi.

- Membuat anak mencintai Allah dan selalu merasa diawasi oleh Allah sehingga tidak berani berbuat yang tidak baik meskipun tidak ada yang orang yang melihat.

 

b. Dari segi akhlak

- Mengajarkan konsep malu pada anak.

- Orang tua memberi contoh menjaga aurat dengan tidak berpakaian minim didepan anak serta berperilaku sesuai dengan aturan (ada batasan perilaku interaksi meskipun dengan orang yang berjenis kelamin sama).

- Mengajarkan anak untuk menutup aurat kepada siapa pun, termasuk saudara dan keluarga serta teman berjenis kelamin sama.

 

c. Pendidikan seksualitas

Berdasarkan materi fitrah seksualitas oleh Ustaz Harry Santosa, sangat penting menjaga anak agar tidak tercerabut dari orang tuanya sejak usia dini sehingga ia akan tumbuh sesuai fitrahnya (tidak mengalami gangguan kejiwaan, depresi atau bahkan penyimpangan seksual). Pada usia 0-2 tahun, anak laki-laki dan perempuan didekatkan pada ibunya karena ada proses menyusui. Pada usia 3-6 tahun, anak laki-laki dan perempuan harus dekat dengan ayah dan ibunya agar memiliki keseimbangan emosional dan rasional, terlebih anak usia 3 tahun harus memastikan identitas seksualitasnya. Pada usia 7-10 tahun, anak laki-laki lebih didekatkan kepada ayah karena pada usia ini egosentrisnya bergeser ke sosiosentris, mereka memiliki tanggung jawab moral dan di saat yang sama ada perintah salat. Pada usia 10-14 tahun adalah tahap kritis di mana puncak fitrah seksualitas dimulai serius menuju peran untuk kedewasaan dan pernikahan. Di usia ini, anak laki-laki didekatkan ke ibu dan anak perempuan didekatkan ke ayah. Hal ini bertujuan agar baik anak laki-laki maupun perempuan memahami bagaimana memperlakukan laki-laki atau perempuan dengan baik dan sebagaimana mestinya. Adapun beberapa pendidikan seksualitas anak berdasarkan rentang usia dijelaskan sebagai berikut:

 

Anak usia dini

- Pengenalan perbedaan jenis kelamin mulai anak usia dini. Laki-laki berambut pendek, pakai celana, suka main mobil-mobilan. Perempuan berambut panjang, pakai jilbab, suka main boneka dan masak-masakan.

- Memakaikan atribut sesuai jenis kelamin anak. Laki-laki memakai celana, peci. Perempuan memakai rok, kerudung.

- Tidak mendandani anak laki-laki seperti anak perempuan, misalnya iseng memakaikan make-up atau atribut perempuan, dan sebaliknya.

- Mengajarkan anak untuk menjaga dirinya dan tidak mau disentuh bagian vital tubuhnya (dada, pantat, alat kelamin).

- Mengajarkan anak agar berani berkata tidak jika ada orang yang ingin menyentuh bagian vital tubuhnya.

- Memberi tahu anak agar berani melaporkan pada orang tua, guru, atau orang yang dipercaya jika ada orang yang ingin berbuat tidak senonoh padanya.

 

Usia 7-10 tahun

- Mengusahakan agar anak bermain dengan kawan yang berjenis kelamin sama untuk menghindari laki-laki ikut main mainan perempuan dan sebaliknya.

- Pemisahan kamar anak mulai umur 10 tahun, setidaknya tidak tidur dalam selimut yang sama (pisah tempat tidur) untuk mencegah perbuatan homoseks dan lesbian.

- Memberi edukasi terkait masalah balig pada anak (terkait perubahan yang terjadi pada dirinya).

 

Remaja

-             Memberikan pemahaman tentang perbedaan peran laki-laki dan perempuan serta tanggung jawab yang dipikulnya.

-             Memberikan pemahaman pada anak tentang tanggung jawab yang ditanggung apabila melanggar norma terkait perilaku seksual.

-             Berdialog dengan anak mengenai fenomena terkait penyimpangan seksual.

 

2.           Sekolah

Sekolah turut memegang peranan dalam upaya pencegahan pendidikan seksualitas. Beberapa hal yang bisa dilakukan sekolah, yaitu:

-             Memberikan pemahaman pada siswa TK/SD mengenai cara menjaga diri agar tidak disentuh orang lain, edukasi pada siswa SD tingkat akhir terkait masa balig, dan pemahaman mengenai tanggung jawab dan konsekuensi yang ditanggung apabila melanggar norma terkait perilaku seksual pada siswa SMP/SMA.

-             Memiliki aturan yang tegas terkait perilaku penyimpangan seksual yang terjadi di sekolah merujuk pada  permendikbud Permendikbud No. 82 Th. 2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Sebab, menurut data KPAI, banyak guru dan kepala sekolah yang belum tahu tentang peraturan tersebut.

 

3.           Masyarakat

Pihak yang berperan selanjutnya adalah masyarakat yang harus peduli terhadap apa yang terjadi di sekitarnya.

-             Mengawasi dan menegur apabila menemukan perilaku penyimpangan seksual.

-             Melaporkan perilaku penyimpangan seksualitas kepada pihak yang berwenang.

-             Membuat inovasi terkait pendidikan seksualitas dan kontrol sosial seperti inovasi untuk mencegah penyimpangan seksual. Contohnya, aplikasi DDS (deteksi disorientasi seksual) sebagai pendeteksi perilaku penyimpangan seksual melalui game berbasis mobile learning untuk anak usia dini dari salah satu mahasiswa prodi PG PAUD FIP Universitas Negeri Malang.

 

4.           Lembaga terkait

-             Memberikan penyuluhan terkait penyimpangan sosial dan bahayanya.

-             Memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai apa yang harus dilakukan apabila menemui kasus penyimpangan seksual.

-             Membantu proses rehabilitasi korban dan pelaku penyimpangan seksual.

-             Menindak pelaku penyimpangan seksual sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Referensi:

- Santosa, Harry. (2018). Fitrah Based Education. Yayasan Cahaya Mutiara Timur.

- Ch., Ani (2021). Tuntas Seksualitas. Filla Press.

- Ideo, Watiek. (2011). Aku anak yang berani bisa melindungi diri sendiri. PT Gramedia Pustaka Utama.

- Hanum, Fadhila. Menjaga Diriku. Maskana kids.

- Bercermin dari Kasus Reynhard, Ini Pentingnya Pendidikan Seks Sejak Dini, https://www.google.com/amp/s/amp.ayobandung.com/read/2020/01/10/75974/becermin-dari-kasus-reynhard-ini-pentingnya-pendidikan-seks-sejak-dini.

 

#harike4

#tantangan15hari

#zona7pendidikanseksualitas

#pantaibentangpetualang

#institutibuprofesional

#petualangbahagia

 

0 $type={blogger}:

Posting Komentar