Hampir setiap pagi pengamen atau pengemis datang ke lingkungan tempat tinggal kami. Saat terdapat wacana untuk tidak memberi uang pada mereka, masih banyak pula orang yang berprasangka baik dengan memberi para pengamen atau pengemis ini. Umat islam tentunya sering mendengar bahwa memberi lebih baik daripada menerima. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah. Tangan di atas adalah orang yang memberi dan tangan yang dibawah adalah orang yang meminta.” (HR. Bukhari no.1429, Muslim no.1033). Nabi Muhammad SAW juga mengecam tindakan meminta-minta yang belum termasuk kategori darurat (sangat membutuhkan). Rasulullah SAW bersabda: "Terus menerus seseorang itu suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat dia datang dalam keadaan di wajahnya tidak ada sepotong daging pun." (HR. al-Bukhari no.1474 dan Muslim no.1725)
Akan tetapi, jika kondisinya seperti yang dialami oleh para pengamen dan pengemis ini, apakah meminta-minta adalah satu-satunya jalan? Jika mereka masih memiliki fisik yang kuat atau ada kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan, apakah mereka akan memilih untuk bekerja? Atau alangkah lebih baik jika umat muslim mengeluarkan hartanya untuk disedekahkan sebelum orang-orang semacam itu meminta. Terutama bagi mereka yang sudah lanjut usia dan tak kuat bekerja. Seperti halnya pemerintahan di masa para khalifah yang saat itu orang-orang muslim kesulitan untuk menemukan orang yang berhak menerima zakat. Hal ini terjadi karena meratanya penyebaran zakat, infaq dan sedekah sehingga seluruh penduduk negerinya makmur. Wallahu a'lam.
Akan tetapi, jika kondisinya seperti yang dialami oleh para pengamen dan pengemis ini, apakah meminta-minta adalah satu-satunya jalan? Jika mereka masih memiliki fisik yang kuat atau ada kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan, apakah mereka akan memilih untuk bekerja? Atau alangkah lebih baik jika umat muslim mengeluarkan hartanya untuk disedekahkan sebelum orang-orang semacam itu meminta. Terutama bagi mereka yang sudah lanjut usia dan tak kuat bekerja. Seperti halnya pemerintahan di masa para khalifah yang saat itu orang-orang muslim kesulitan untuk menemukan orang yang berhak menerima zakat. Hal ini terjadi karena meratanya penyebaran zakat, infaq dan sedekah sehingga seluruh penduduk negerinya makmur. Wallahu a'lam.
0 $type={blogger}:
Posting Komentar