Kini, siapa yang membela korban?

Kemarin saya mendengar berita seorang perempuan yang melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya. Namun, perempuan tersebut tidak mendapatkan haknya. Sang korban yang menuntut keadilan harus gigit jari sebab pelaku adalah orang yang berkedudukan. Pemimpin setempat juga angkat tangan dan menyerahkan kasusnya pada pihak berwajib.
Pikiran saya langsung melayang pada cerita di zaman Rasulullah tentang seorang wanita muslim yang disingkap auratnya oleh laki-laki kaum bani qainuqa yahudi. Saat itu seorang wanita muslim berbelanja di pasar yahudi. Seorang pengrajin mengikat kerudung wanita tersebut sehingga saat ia berdiri tersingkaplah auratnya. Seorang laki-laki muslim yang melihatnya pun menolongnya sehingga terjadi percekcokan. Rasulullah kemudian mengepung kaum bani qainuqa selama 15 hari. Sebabnya adalah kaum yahudi yang mengadu domba suku auz dan khajraz, sombong dan mengabaikan nasihat Rasulullah serta mengganggu wanita muslim.
Dalam menegakkan hukum islam,  Rasulullah juga tidak tebang pilih. Beliau mengatakan bahwa beliau sendiri yang akan memotong tangan Fatimah, anaknya, seandainya ia mencuri.
Ah, andai di negara kami keadilan ditegakkan seperti itu. Tentu akan damai negara ini. Para pelaku akan benar-benar jera dan tidak mengulangi perbuatannya serta tidak akan muncul pelaku-pelaku baru.

0 $type={blogger}:

Posting Komentar